• Today: April 20, 2024

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2022

16 April, 2022
1071

Menindaklanjuti surat edaran Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor: 0902/E2/KM.05.01/2022 tanggal 4 Maret 2022 perihal Tawaran Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Ditjen Diktiristek pada tahun 2022 di bawah pengelolaan Belmawa sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi Perguruan Tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. PKM secara umum bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
  3. Sebagai wujud meningkatkan minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa serta peran aktif UT dalam PKM 2022, maka kami meminta PPMLN dan UPBJJ-UT agar melakukan proses pendampingan mahasiswa dalam menyusun proposal PKM. Pendampingan penyusunan proposal PKM dapat dibantu oleh dosen di UT Pusat, dengan berkoordinasi melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama.
  4. Bidang PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia. Mulai tahun 2019 diperkenalkan satu bidang baru PKM yaitu PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK). Tahun 2022 PKM-GFK berubah menjadi PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK), PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT) berubah menjadi PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT). Seluruh bidang PKM bermuara di PIMNAS, kecuali PKM-AI karena wujudnya sudah berupa artikel ilmiah yang siap dipublikasi. Bidang dan Kriteria PKM 2022 sebagai berikut.

    Bidang PKM dan

    Inti Kegiatan

    Kriteria keilmuan

    Jenjang

    Pendidikan

    Jumlah Mhs**

    Pendanaan (Rp. Juta)

    Luaran

    1.  PKM Riset Eksakta (PKM-RE)*

    Pengamatan mendalam berbasis iptek untuk mengungkap informasi baru bidang Eksakta

    Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

     3 - 5

     5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Artikel Ilmiah

    2.  PKM Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH)*

    Pengamatan mendalam berbasis iptek mengungkap informasi baru bidang Sosial Humaniora dan Seni

    Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

     3 - 5

     5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Artikel Ilmiah

    3.  PKM Kewirausahaan (PKM-K)*

    Produk iptek sebagai komoditas usaha mahasiswa

    Tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

     3 - 5

     5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Produk Usaha

    4.  PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM)*

    Solusi iptek (teknologi/manajemen) bagi mitra non profit

    Tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

    3 - 5

    5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Buku Pedoman Mitra

    5.  PKM Penerapan Iptek (PKM-PI)*

    Solusi iptek (teknologi/ manajemen) bagi mitra profit

    Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

    3 - 5

    5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Buku Pedoman Mitra

    6.  PKM Karsa Cipta (PKM-KC)*

     

    Karya berupa hasil konstruksi karsa yang fungsional

    Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

    3 - 5

    5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Prototipe/Produk Fungsional

    7.  PKM Karya Inovatif (PKM-KI)*

    Karya berupa hasil karya fungsional inovatif solutif skala penuh, berbasis iptek, siap diproduksi masal

    Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

    3 - 5

    5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Produk Fungsional Skala Penuh

    8.  PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK)*

     

    Isu SDGs dan isu Nasional

    Tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1 

     3 - 5

     5 - 7

    1.  Laporan Kemajuan

    2.  Laporan Akhir

    3.  Video YouTube

    9.  PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT)*

    Karya tulis memuat ide berupa konsep perubahan di masa depan

    Tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

    3 - 5

     Insentif 2,5

     Artikel Gagasan

    10.    PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI)

    Artikel ilmiah hasil kegiatan akademik mahasiswa

    Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan

    D3; D4; S1

     3 - 5

     Insentif 2,5

     Artikel Ilmiah

  5. Persyaratan mahasiswa yang mengajukan proposal PKM 2022 tingkat Universitas Terbuka sebagai berikut.
    1. Mahasiswa aktif pada masa registrasi 2021/22.2 (2022.1).
    2. Mahasiswa aktifprogram Diploma (D-III dan D-IV) dan Sarjana (S-1) yang terdaftar di PD-Dikti.
    3. Mahasiswa aktif program Diploma (D-III) minimal semester 2 (dua) maksimal semester 5 (lima), program Diploma (D-IV) dan Sarjana (S-1) minimal semester 2 (dua) maksimal semester 7 (tujuh).
  6. Persyaratan dosen pendamping PKM 2022 sebagai berikut.
    1. Dosen Pendamping dapat mendampingi maksimal 10 tim pengusul proposal PKM yang diajukan di semua bidang PKM.
    2. Dosen Pendamping harus memiliki NIDN atau NIDK sesuai Perguruan Tinggi asal. Bagi dosen yang belum memiliki NIDN atau NIDK maka dosen tersebut tidak diperbolehkan menjadi dosen pendamping.
    3. Jika dalam pelaksanaan kegiatan PKM ada pergantian dosen pendamping, maka pergantian harus segera dilakukan sebelum pelaksanaan Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) oleh Belmawa dan dilaporkan kepada Kantor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan melalui email wr3@ecampus.ut.ac.id.

      Dosen pendamping dapat diusulkan dari UPBJJ-UT dan akan diberikan pendampingan oleh Program Studi di UT Pusat.

  7. Pengusulan proposal PKM 2022 dengan ketentuan sebagai berikut.
    1. Proposal disampaikan secara kelompok yang terdiri dari 3-5 mahasiswa, yaitu terdiri alas 1 orang ketua tim pengusul, dan 2-4 orang anggota tim.
    2. Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal PKM pendanaan 8 Bidang (PKM-RE, PKM-RSH, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI, PKM-KC, PKM-KI, PKM-VGK), tetapi hanya dapat terlibat dalam 2judul proposal yang didanai (sebagai ketua atau anggota, atau keduanya sebagai anggota). Ketentuan ini juga berlaku untuk bidang PKM insentif(PKM-Al dan PKM-GFT).
    3. Kecermatan pengisian identitas dan ketaatan terhadap ketentuan format proposal sebagaimana yang tertulis dalarn pedoman PKM.
    4. Nama semua pengusul (ketua dan anggota) ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat.
    5. Mencantumkan dana tambahan wajib dari UT dan dana tambahan dari instansi lain (jika ada) sebagai berikut.
      1. Pendanaan dari UT maksimal 25% dari Rp7.000.000,00 atau maksimum sebesar Rp 1.750.000,00 dalam bentuk in cash atau in kind.
      2. Pendanaan tambahan dari instansi lain (jika ada) dengan jumlah pendanaan maksimal 10% dari Rp7.000.000,00 atau maksimum sebesar Rp700.000,00 dalam bentuk in cash atau in kind.
    6. Jika dalam pelaksanaan kegiatan PKM ada pergantian ketua/anggota tim, maka pergantian harus segera dilakukan sebelum pelaksanaan Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) oleh Belmawa dan dilaporkan kepada Kantor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan melalui email wr3@ecampus.ut.ac.id.
  8. Kriteria penilaian proposal PKM 2022 sebagai berikut.
    Penilaian proposal PKM dilakukan secara daring dalam 2 (dua) tahap yang terdiri dari:
    1. Tahap 1 menitikberatkan pada aspek-aspek:
      1. Kesesuaian persyaratan administrasi yang bersifat wajib seperti tanggal-bulan-tahun proposal, tanda tangan pengusul, biodata yang ditandatangani, jumlah dan nomor halaman, surat pernyataan ketua pelaksana atau mitra untuk PKM-PI dan PKM-PM, nama tidak boleh disingkat, dan lain-lain.
      2. Kesesuaian format proposal dan penulisan dengan Pedoman PKM yang berlaku.
      3. Kesesuaian program yang diajukan dengan bidang PKM yang dipilih.
    2. Tahap 2 menitikberatkan pada tingkat kreativitas program yang diusulkan yang terdiri dari aspek keterulangan topik, bobot tantangan intelektual, dan menekankan pada aspek kreativitas/substantial.
  9. Pendanaan PKM 8 Bidang sebagai berikut.
    1. Belmawa
      Bagi mahasiswa yang proposalnya dinyatakan lolos dari standar nilai yang ditetapkan (passing grade) akan didanai oleh Belmawa.
    2. Universitas Terbuka
      UT akan memberikan tambahan pendanaan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimal 25% dari Rp7.000.000,00 atau maksimum sebesar Rp 1.750.000,00 dalam bentuk in cash atau in kind. Pendanaan menggunakan anggaran kemahasiswaan di UPBJJ-UT.
    3. Instansi lain (jika ada)
      Pendanaan dapat juga memperoleh tambahan dari instansi lain dengan jumlah pendanaan maksimal 10% dari Rp 7.000.000,00 atau maksimum sebesar Rp 700.000,00 dalam bentuk in cash atau in kind.
  10. Tugas pimpinan perguruan tinggi, dosen pendamping, operator perguruan tinggi, mahasiswa, dan penilai internal PKM 2022 sebagai berikut.

    No.

    Pengguna

    Tugas

    1.

    Pimpinan Perguruan Tinggi (Kantor WR3)

    a.      Memvalidasi dan mengesahkan proposal

    b.     Memonitor perkembangan pelaksanaan PKM mahasiswa

    2.

    Dosen Pendamping

    a.      Memvalidasi proposal, laporan kemajuan, laporan akhir dan luaran PKM

    b.     Mendampingi, mengarahkan, dan memonitor perkembangan pelaksanaan PKM mahasiswa

    3.

    Operator PT (BAKP)

    a.      Mendaftarkan judul, ketua tim pengusul, dan dosen pendamping

    b.     Membuat akun pengguna mahasiswa dan pengguna dosen pendamping

    c.      Mendaftarkan usulan pergantian keanggotaan tim pengusul;

    d.     Mendaftarkan peserta PIMNAS

    e.      Memonitor perkembangan pelaksanaan PKM mahasiswa

    4.

    Mahasiswa

    a.      Mengisi/entri kelengkapan usulan proposal

    b.     Mengunggah bagian halaman utama proposal (daftar isi, halaman inti, lampiran) dimana halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka

    c.      Mengisi/entri catatan harian

    d.     Mengisi/entri kelengkapan laporan kemajuan

    e.      Mengunggah halaman utama laporan kemajuan (daftar isi, halaman inti, lampiran) dimana halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka

    f.      Mengisi/entri kelengkapan laporan akhir

    g.     Mengunggah bagian halaman utama laporan akhir (ringkasan, daftar isi, halaman inti, lampiran) dimana halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka

    h.     Mengunggah luaran PKM

    5.

    Penilai internal (Dosen UT Pusat)

    a.      Mereview/memberikan masukan terhadap perbaikan proposal PKM yang perlu dilakukan

    b.     Menentukan/menilai usulan proposal lolos/tidak lolos

  11. Tahapan dan jadwal pengajuan proposal PKM 2022 tingkat Universitas Terbuka sebagai berikut.

    No.

    Kegiatan

    Penanggung Jawab

    Waktu

    1.      

    Pendaftaran dan pendampingan penyusunan proposal PKM oleh dosen pendamping melalui UPBJJ-UT.

    Catatan:

    Pendampingan dapat dibantu oleh dosen di UT Pusat, dengan berkoordinasi melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama.

    Kantor WR3

    Fakultas

    PPMLN

    UPBJJ-UT

    Dosen Pendamping

    Mahasiswa

    8-17 Maret 2022

    2.      

    Pengiriman proposal PKM dari UPBJJ-UT ke UT Pusat melalui link https://sl.ut.ac.id/PKM2022

    Kantor WR3

    Fakultas

    PPMLN

    UPBJJ-UT

    Dosen Pendamping

    Mahasiswa

    BAKP

    15-19 Maret 2022

    3.      

    Evaluasi internal oleh dosen UT Pusat untuk menentukan proposal PKM lolos/tidak lolos

    Kantor WR3

    Fakultas

    Reviewer

    BAKP

    16-23 Maret 2022

    4.      

    Mahasiswa yang proposal PKM lolos, memperbaiki proposal berdasarkan hasil masukan dari reviewer.

    Kantor WR3

    Fakultas

    PPMLN

    UPBJJ-UT

    Dosen Pendamping

    Mahasiswa

    18-25 Maret 2022

    5.      

    Pembuatan akun bagi:

    1.     Mahasiswa yang proposal PKM dinyatakan lolos. Akun diberikan kepada ketua tim pengusul.

    2.     Dosen pendamping.

    Catatan:

    Akun disampaikan kepada mahasiswa dan dosen pendamping melalui email yang didaftarkan pada saat pengiriman proposal PKM

    Kantor WR3

    BAKP (Operator)

    19-26 Maret 2022

    6.      

    Mahasiswa yang proposal PKM dinyatakan lolos selanjutnya mengunggah proposal PKM melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/

    Catatan:

    Proposal PKM yang diunggah adalah proposal PKM yang sudah direview oleh reviewer (dosen UT Pusat) dan mahasiswa sudah memperbaiki proposal berdasarkan hasil masukan dari reviewer, serta diketahui oleh dosen pendamping

    Fakultas

    PPMLN

    UPBJJ-UT

    Dosen Pendamping

    Mahasiswa

    22-27 Maret 2022

    7.      

    Pimpinan PT (Kantor WR3) dan dosen pendamping melakukan validasi usulan proposal PKM pada laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/

    Kantor WR3

    Dosen Pendamping

    23-28 Maret 2022

    8.      

    Operator PT mengunggah berita acara usulan pendanaan dan/atau insentif melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/

    Kantor WR3

    BAKP (Operator)

    29-30 Maret 2022

  12. Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada Pedoman Umum Program Kreativitas Nasional 2022 (terlampir).

Lampiran :

  1. Pedoman Umum Program Kreativitas Mahasiswa 2022
  2. PKM Riset Eksakta (PKM-RE)
  3. PKM Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH)
  4. PKM Kewirausahaan (PKM-K)
  5. PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM)
  6. PKM Penerapan Iptek (PKM-PI)
  7. PKM Karsa Cipta (PKM-KC)
  8. PKM Karya Inovatif (PKM-KI)
  9. PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK)
  10. PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT)
  11. PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI)

Ref. B/1165/UN3 I.WR3/KM.03.03/2022 tanggal 8 Maret 2022